Rabu, 30 November 2011

Tindak Lanjut Penilaian Hasil Belajar

Diklat Peningkatan Kompetensi Pengelolaan Pembelajaran, LPMP D.I.Yogyakarta, Kalasan, Sleman materi Tindak Lanjut Penilaian Hasil belajar disampaikan oleh Dra. Sri Heni Kusningsih, M.Pd.

Menyampaikan tentang 3 hal yaitu:
1. Pengembangan Belajar Tuntas
2. Pengembangan Belajar Remidial
3. Pengembangan Belajar Pengayaan 

wait a moment to read more...

Selasa, 29 November 2011

Penilaian Pembelajaran

Diklat Peningkatan Kompetensi Pengelolaan Pembelajaran, LPMP D.I.Yogyakarta, Kalasan, Sleman materi Penilaian Pembelajaran disampaikan oleh Dra. Sutriari Astati, MM.

Menjelaskan tentang implementasi STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN, berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar siswa yang meliputi ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ulangan kenaikan kelas, ujian sekolah/madrasah, ujian nasional, dan kriteria ketuntasan minimal (KKM).





wait a moment to read more...

Program Perencanaan Pembelajaran

Diklat Peningkatan Kompetensi Pengelolaan Pembelajaran, LPMP D.I.Yogyakarta, Kalasan, Sleman materi Program Perencanaan Pembelajaran disampaikan oleh Drs. Cokro Wihasto, M.Hum.

Materi ini merupakan penjabaran dari 
  1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 17 ayat (2)
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 20
  3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
  4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 41 tahun 2007 tentang Standar Proses.
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik danKompetensi Guru. 

Sesuai dengan PP No.19 th 2005 pasal 17 ayat (2) Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, dan departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK.
Diperkuat dengan PP No. 19 th 2005 pasal 20 Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
Permendiknas No.41 th.2007 menjelaskan tentang standart proses yang isinya adalah Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar
Permendiknas No. 16 th 2007 yang menjelaskan tentang Standart Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru sebagaimana berikut:

Kompetensi pedagogik guru mata pelajaran di SMP:
3.  Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu.
3.1 Memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
3.2 Menentukan tujuan pembelajaran yang diampu.
3.3 Menentukan pengalaman belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diampu.
3.4 Memilih materi pembelajaran yang diampu yang terkait dengan pengalaman belajar dan tujuan pembelajaran.
3.5 Menata materi pembelajaran secara benar sesuai dengan pendekatan yang dipilih dan karakteristik peserta didik.
3.6 Mengembangkan indikator dan instrumen penilaian.


Definisi Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/ tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, sumber belajar, dan karakter. 
Dalam penyusunan silabus yang benar akan menjawab pertanyaan (1) Apa kompetensi yang harus dikuasai peserta didik? (2) Bagaimana cara mencapainya? (3) Bagaimana cara mengetahui pencapaiannya?
Sehingga dalam menyusun silabus harus memperhatikan prinsip-prinsip:
a. Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan  dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.  
b. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.
c. Sistematis

Komponen-komponen silabus  saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
d. Konsisten

Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi  pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, sistem penilaian, dan karakter yang diintegrasikan.
e. Memadai

Cakupan indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
 f. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, seni mutakhir, dan budaya serta karakter bangsa dalam kehidupan nyata.  
g. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
h. Menyeluruh

Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor). 

wait a moment to read more...

Senin, 28 November 2011

Model Pembelajaran

Diklat Peningkatan Kompetensi Pengelolaan Pembelajaran, LPMP D.I.Yogyakarta, Kalasan, Sleman materi Model Pembelajaran disampaikan oleh Dra. Sri Heni Kusningsih, M.Pd.

Diawali dengan memperkenalkan diri, ibu Heni menjelaskan beberapa hal yang berkaitan dengan metode pembelajaran dengan gaya dan suara khasnya. Pernyataan , pertanyaan , ulasan dan penjelasan diluncurkan untuk membuat suasana kelas menjadi hidup sekaligus menerapkan beberapa metode dan teknik yang menjadi bahan materi.
Nah... ini serangkum isi materi yang disampaikannya.

wait a moment to read more...

Penjaminan Mutu

Diklat Peningkatan Kompetensi Pengelolaan Pembelajaran LPMP D.I.Y, Kalasan, Sleman, Yogyakarta materi penjaminan mutu disampaikan oleh Susi Anto.

Materi diawali dengan penjelasan tentang defisini mutu, yang dinyatakan dalam 2 perspektif yaitu:
Perspektif Absolut yaitu mutu yang berkesesuaian dengan standar (Standart Nasional Pendidikan)
Perspektif Relatif yaitu mutu yang memenuhi harapan pelanggan (peserta didik)

Sistem Manajemen Mutu diuraikan dengan meninjau terlebih dahulu Manajemen mutu yaitu "suatu cara dalam mengelola suatu organisasi yang bersifat komprehensif dan terintegrasi yang diarahkan dalam rangka memenuhi kebutuhan pelanggan secara konsisten dan mencapai peningkatan secara terus menerus dalam setiap aspek aktivitas organisasi" dan dinyatakan bahwa Sistem manajemen mutu merupakan "kesatuan dari kebijakan, prosedur, manual, struktur organisasi dan aturan aturan lain untuk mengatur aktifitas-aktifitas terkait dengan mutu".

Dinyatakan bahwa kualitas/mutu sistem manajemen tidak terjadi karena adanya dengan tiba-tiba atau karena suatu kesalahan (Quality does not happen by accident) akan tetapi sebuah sistem manajemen yang kualitas membutuhkan (A quality management system requires) adanya beberapa hal yakni adanya sumber daya pengelola sistem manajemen (Resources); perencanaan yang bagus (Planning); serta komitmen dari pengelola yang kuat untuk mencapainya secara terus menerus (Commitment). 

wait a moment to read more...

Diklat Peningkatan Kompetensi Pengelolaan Pembelajaran

LPMP DIY, Kalasan, Sleman, Yogyakarta 28 Nopember - 1 Desember 2011 selenggarakan diklat Peningkatan Kompetensi Pengelolaan Pembelajaran angkatan II yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap pendidik dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, yang secara khusus diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini peserta diklat mampu (1) memahami metode pembelajaran (2) menyusun perencanaan pembelajaran (3) melaksanakan praktek pembelajaran (menyusun perangkat instrumen penilaian hasil belajar dan menyusun program tindak lanjut hasil belajar.
Kegiatan ini sesuai dengan rencana diikuti oleh 120 orang guru SMP dan SMA kabupaten kota se-propinsi D.I.Yogyakarta. Peserta akan ditatar oleh Tim Penatar dari unsur Pejabat Struktural  dan Widyaiswara LPMP D.I.Yogyakarta. Dengan mengedepankan metode yang mengaktifkan peserta melalui metode ceramah dan tanya jawab, diskusi, kerja kelompok dan informasi yang telah disesuaikan dengan karakteristik materi.
Adapun materi-materi yang akan disajikan adalah (1) Kebijakan Kemdiknas (Kepala LPMP); (2) Penjaminan Mutu (PMS); (3) Metode Pembelajaran (Dra. Sri Heni Kusningsih, M.Pd.); (4) Program Perencanaan Pembelajaran (Drs. Cokro Wihasto, M.Hum.); (5) Peer Teaching (Danandjaya, SH); (6) Penilaian Pembelajaran (Dra. Sutiani Astuti, MM); (6) Tindak Lanjut Penilaian Hasil Belajar (Dra. Sri Heni Kusningsih, M.Pd.); dan ditunjang dengan Orientasi program dan Pre/Post Test. Diklat dilakukan sebanyak 32 jam pelajaran dengan perincian:  teori 10 jam, praktek 22 jam.
Pada kesempatan ini saya ditempatkan pada kelas A dengan PJBA A Dra. Sri Heni Kusningsih, M.Pd. dan fasiitator Drs. Taufan Agus Hanafi, M.Pd. (Kasi FSP). dengan dukungan operasional panitia: Adri Margono, M.Pd. (Ketua Panitia kelas A),  Sunu Sansaka, S.Psi (Wakil Ketua Panitia) dengan anggota: Kusni Rondiyah, SE; Swastanto, MHum; Hilarius Widiarto, SS.
Adapun jadwal kegiatannya sebagai berikut:
Senin, 28 Nopember 2011
07.30-08.15 Cekin
08.15-09.00 OP/G
09.00-09.45 Pembukaan
09.45-10.00 Istirahat
10.00-10.45 Orientasi Program
10.45-11.30 Kebijakan Kemendiknas
11.30-12.15 Kebijakan Kemendiknas
12.15-13.15 Istirahat
13.15-14.00 Penjaminan Mutu
14.00-14.45 Penjaminan Mutu
14.45-15.30 Metode Pembelajaran
15.30-15.45 Istirahat
15.45-16.30 Metode Pembelajaran
16.30-17.15 Metode Pembelajaran
Selasa, 29 Nopember 2011
07.30-08.15 Metode Pembelajaran
08.15-09.00 Program Perencanaan Pembelajaran
09.00-09.45 Program Perencanaan Pembelajaran
09.45-10.00 Istirahat
10.00-10.45 Program Perencanaan Pembelajaran
10.45-11.30 Program Perencanaan Pembelajaran
11.30-12.15 Program Perencanaan Pembelajaran
12.15-13.15 Istirahat
13.15-14.00 Program Perencanaan Pembelajaran
14.00-14.45 Peer Teaching
14.45-15.30 Peer Teaching
15.30-15.45 Istirahat
15.45-16.30 Peer Teaching
16.30-17.15 Peer Teaching
Rabu, 30 Nopember 2011
07.30-08.15 Peer Teaching
08.15-09.00 Peer Teaching
09.00-09.45 Peer Teaching
09.45-10.00 Istirahat
10.00-10.45 Peer Teaching
10.45-11.30 Penilaian Pembelajaran
11.30-12.15 Penilaian Pembelajaran
12.15-13.15 Istirahat
13.15-14.00 Penilaian Pembelajaran
14.00-14.45 Penilaian Pembelajaran
14.45-15.30 Tindak Lanjut Penilaian Hasil Belajar
15.30-15.45 Istirahat
15.45-16.30 Tindak Lanjut Penilaian Hasil Belajar 
Kamis, 1 Desember 2011
07.30-08.15 Penilaian Hasil Belajar
08.15-09.00 Orientasi Program
09.00-09.45 Post Test
09.45-10.00 Istirahat
10.00-10.45 Penutupan
Namun pada proses pelaksanaannya mengalami perubahan jadwal dikarenakan Kepala LPMP sedang ada kegiatan di Jakarta, sehingga untuk Kebijakan Kemendiknas diundurkan waktunya.
Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat dan dapat disharekan kepada rekan-rekan sesama pendidik lain. terima kasih...